Browser dianjurkan menggunakan Mozzila Firefox
18 Feb
Senin, 17 Februari 2020 telah dilaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Bulan Januari di Pengadilan Negeri Purwokerto. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto, Bapak Muhammad Arif Nuryanta, S.H., M.H. dan dihadiri oleh seluruh pejabat struktural, hakim, dan ASN Pengadilan Negeri Purwokerto. Untuk mengawali kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Bulan Januari, seluruh peserta rapat menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung.
Kegiatan selanjutnya yaitu penyampaian laporan tiap Sub Bagian dan Kepaniteraan dari Hakim Pengawas masing-masing. Laporan ini memuat kegiatan yang sudah dilakukan dalam bulan Januari, kendala yang dihadapi, solusi atas masalah tersebut, dan rencana kerja untuk bulan Februari 2020. Setelah seluruh Hakim Pengawas menyampaikan laporannya, Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris Pengadilan Negeri Purwokerto menyampaikan tanggapan atas laporan Hakim Pengawas tersebut. Kegiatan ini merupakan suatu diskusi dua arah antara Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris Pengadilan Negeri Purwokerto dengan para peserta rapat lainnya.
Sebelum acara ditutup, terdapat pemberian penghargaan atas prestasi kinerja di bulan Januari kepada Hakim, ASN dari Bidang Teknis, ASN dari Bidang Non Teknis, dan untuk pegawai honorer. Untuk Hakim, penghargaan prestasi kinerja diberikan kepada Ibu Ivonne Tiurma Rismauli, S.H., M.H. Kemudian, untuk ASN dari Bidang Teknis, penghargaan prestasi kinerja diberikan kepada Baoak Imam Subekti, S.H. Selanjutnya untuk ASN dari Bidang Non Teknis, penghargaan prestasi kinerja diberikan kepada Bapak Dian Rivia Pamungkas, S.H. dan untuk pegawai honorer, penghargaan prestasi kinerja diberikan kepada Bapak Tri Wahyudiono. Penghargaan prestasi kinerja bulan Januari tersebut diberikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto. Kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Bulan Januari tersebut ditutup dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri oleh seluruh peserta rapat.
14 Feb
Kamis, 13 Februari 2020 telah dilaksanakan penilaian Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Negeri Purwokerto oleh Pengadilan Tinggi Jawa Tengah. Kegiatan ini merupakan sebuah seleksi dalam Lomba Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Mahkamah Agung Republik Indonesia. Sebelumnya, setiap Pengadilan Negeri di wilayah Pengadilan Tinggi Jawa Tengah termasuk Pengadilan Negeri Purwokerto mengirimkan video profil mengenai Pelayanan Terpadu Satu Pintu masing-masing ke Pengadilan Tinggi Jawa Tengah. Kemudian penilaian lomba Pelayanan Terpadu Satu Pintu dilanjutkan dengan teleconference antara Pengadilan Tinggi Jawa Tengah sebagai penilai dan Pengadilan Negeri Purwokerto sebagai peserta lomba.
Sebelum penilaian melalui teleconference dimulai, Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto, Bapak Muhammad Arif Nuryanta, S.H., M.H. memberikan pembekalan kepada petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Pembekalan tersebut dilanjutkan dengan doa bersama agar pelaksanaan penilaian Pelayanan Terpadu Satu Pintu dapat berjalan dengan lancar.
Tim Penilai dari Pengadilan Tinggi Jawa Tengah mewawancarai Ketua, Hakim Pengawas Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan juga Sekretaris Pengadilan Negeri Purwokerto terkait Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Pertanyaan-pertanyaan yang diberikan tersebut terkait dengan komitmen Pengadilan Negeri Purwokerto untuk memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan.
Tidak hanya kepada Ketua, Hakim Pengawas Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Sekretaris Pengadilan Negeri Purwokerto, tim penilai lomba Pelayanan Terpadu Satu Pintu dari Pengadilan Tinggi Jawa Tengah juga memberikan pertanyaan-pertanyaan kepada petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Negeri Purwokerto. Pertanyaan-pertanyaan yang diberikan terkait standar pelayanan yang diberikan oleh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu tersebut kepada para pencari keadilan.