Browser dianjurkan menggunakan Mozzila Firefox
09 Dec
Pada Senin, 9 Desember 2019, Pengadilan Negeri Purwokerto yang diwakili oleh Bapak Nanang Zulkarnain Faisal, S.H., menghadiri undangan Pemusnahan Barang Bukti Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Purwokerto.
Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum tersebut dilakukan dalam rangka menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2019. Terdapat beberapa barang bukti yang dimusnahkan seperti sabu-sabu, ganja, miras, uang palsu, dan lain-lain.
Pada Jumat, 6 Desember 2019, tim Kimwasmat Pengadilan Negeri Purwokerto melakukan kunjungan ke Lapas Purwokerto. Terdapat beberapa agenda dalam pelaksanaaan kunjungan tersebut.
Tim Kimwasmat dari Pengadilan Negeri Purwokerto yaitu Ibu Lely Triantini, S.H., M.H. dan Ibu Jumilah, S.H., M.H. melakukan wawancara dengan Kasi Binadik yaitu Bapak Jumedi, A.md. IP., S.H. Dalam wawawancara tersebut terdapat pembahasan mengenai keadaan narapidana dan kondisi Lapas itu sendiri.
Tidak hanya wawancara dengan Kasi Binadik, tim Kimwasmat juga melakukan wawancara langsung dengan narapidana yang ada di Lapas tersebut.
Tim Kimwasmat Pengadilan Negeri Purwokerto juga melakukan kunjungan ke Ruang Bimbingan Kerja narapidana di Lapas Purwokerto. Selain itu, tim Kimwasmat Pengadilan Negeri Purwokerto juga mengunjungi Poliklinik yang terdapat di Lapas Purwokerto.