Browser dianjurkan menggunakan Mozzila Firefox
23 Apr
Kamis, 13 Februari 2020 telah dilaksanakan penilaian Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Negeri Purwokerto oleh Pengadilan Tinggi Jawa Tengah. Kegiatan ini merupakan sebuah seleksi dalam Lomba Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Mahkamah Agung Republik Indonesia. Sebelumnya, setiap Pengadilan Negeri di wilayah Pengadilan Tinggi Jawa Tengah termasuk Pengadilan Negeri Purwokerto mengirimkan video profil mengenai Pelayanan Terpadu Satu Pintu masing-masing ke Pengadilan Tinggi Jawa Tengah. Kemudian penilaian lomba Pelayanan Terpadu Satu Pintu dilanjutkan dengan teleconference antara Pengadilan Tinggi Jawa Tengah sebagai penilai dan Pengadilan Negeri Purwokerto sebagai peserta lomba.
Sebelum penilaian melalui teleconference dimulai, Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto, Bapak Muhammad Arif Nuryanta, S.H., M.H. memberikan pembekalan kepada petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Pembekalan tersebut dilanjutkan dengan doa bersama agar pelaksanaan penilaian Pelayanan Terpadu Satu Pintu dapat berjalan dengan lancar.
Tim Penilai dari Pengadilan Tinggi Jawa Tengah mewawancarai Ketua, Hakim Pengawas Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan juga Sekretaris Pengadilan Negeri Purwokerto terkait Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Pertanyaan-pertanyaan yang diberikan tersebut terkait dengan komitmen Pengadilan Negeri Purwokerto untuk memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan.
Tidak hanya kepada Ketua, Hakim Pengawas Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Sekretaris Pengadilan Negeri Purwokerto, tim penilai lomba Pelayanan Terpadu Satu Pintu dari Pengadilan Tinggi Jawa Tengah juga memberikan pertanyaan-pertanyaan kepada petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Negeri Purwokerto. Pertanyaan-pertanyaan yang diberikan terkait standar pelayanan yang diberikan oleh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu tersebut kepada para pencari keadilan.