Browser dianjurkan menggunakan Mozzila Firefox
20 May
Selasa, 19 Mei 2020, Pengadilan Negeri Purwokerto mengadakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Bulan April 2020. Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Bulan April 2020 tersebut dilaksanakan melalui rapat online dengan menggunakan zoom meeting. Rapat online tersebut merupakan salah satu bentuk upaya social distancing Pengadilan Negeri Purwokerto dalam pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Bulan April 2020 tersebut diikuti oleh seluruh pejabat struktural, hakim, dan ASN Pengadilan Negeri Purwokerto baik yang berada di kantor maupun sedang dalam Work from Home.
Pada Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Bulan April 2020 tersebut, disampaikan pula sosialisasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto mengenai Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas selama Masa Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.
Selain sosialisasi Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tersebut, disampaikan pula laporan dari hasil rapat berjenjang Kesekretrariatan oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Purwokerto dan laporan dari hasil rapat berjenjang Kepaniteraan oleh Panitera Pengadilan Negeri Purwokerto. Laporan tersebut berisi kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh masing-masing Sub Bagian maupun Kepaniteraan dan permasalahan yang dihadapi. Permasalahan yang ada tersebut langsung dibahas untuk diberikan solusi terbaik yang dapat dilakukan.
Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Bulan April 2020 tersebut diakhiri dengan sesi penyampaian tanya jawab dan laporan lain untuk mengantisipasi apabila terdapat permasalahan lain yang belum tercakup dalam laporan Sekretaris dan Panitera tersebut. Setelah tidak terdapat pertanyaan maupun penyampaian laporan lain, Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Bulan April 2020 tersebut ditutup dengan doa menurut agama dan keyakinan masing-masing.
15 May
Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Mahkamah Agung RI tahun 2020, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana di ubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 dan Intruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2015 tentang Percepatan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi pada Kementerian/ Lembaga, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, dengan ini kami mengundang Pegawai Negeri Sipil yang telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka.Pengumuman dan lampiran dan diunduh DISINI