Browser dianjurkan menggunakan Mozzila Firefox
20 May
Rabu, 20 Mei 2020 bertepatan dengan 27 Ramadhan 1441 H, menjelang akhir hari kerja di bulan Ramadhan 1441 H, sebagai bentuk kepedulian kepada sesama, Keluarga besar Pengadilan Negeri Purwokerto mengadakan bakti sosial Peduli Covid 19 bertempat di Rumah Asuh Baiti Jannah Purwokerto dan di Dapur Umum Banyumas.
Kegiatan yang langsung di pimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto Kelas IB, Bpk. Muhammad Arif Nuryanta, SH, MH ini dilaksanakan dengan penyerahan bantuan berupa uang sejumlah Rp.2.500.000,-, dan sembako utk Rumah Asuh Baiti Jannah dan penyerahan bantuan berupa sembako untuk Dapur Umum Banyumas. Sembako yang dibagikan berupa : beras, minyak goreng, gula pasir, gula merah, telur ayam, mie instan, bawang merah, bawang putih. Selain pemberian bantuan berupa uang dan sembako, juga diserahkan bantuan masker.
Selasa, 19 Mei 2020, telah dilaksanakan Rapat Koperasi Pengadilan Negeri Purwokerto dengan agenda laporan pengurus Koperasi Pengadilan Negeri Purwokerto dan pemilihan susunan pengurus yang baru. Rapat Koperasi tersebut dilaksanakan setelah Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Bulan April 2020. Untuk mendukung himbauan pemerintah agar melakukan social distancing, Rapat Koperasi Pengadilan Negeri Purwokerto tersebut dilakukan secara online melalui aplikasi Zoom Meeting.
Pada Rapat Koperasi tersebut disampaikan laporan pengurus Koperasi Pengadilan Negeri Purwokerto. Laporan tersebut disampaikan oleh Ketua Koperasi Pengadilan Negeri Purwokerto yaitu Bapak Army Ekonanto, S.H. Setelah itu, dipilih dan diumumkan susunan pengurus Koperasi Pengadilan Negeri Purwokerto yang baru. Pengurus Koperasi Pengadilan Negeri Purwokerto yang baru disahkan setelah tidak terdapat keberatan dari anggota koperasi. Pada Rapat Koperasi tersebut juga dilakukan pengundian hadiah berupa printer, kipas angin, dan sebagai hadiah utama yaitu sepeda.
Pengundian hadiah dilakukan secara langsung dengan dapat disaksikan melalui layar pada rapat online tersebut. Hadiah ketiga berupa printer dimenangkan oleh Ibu Supriyatin, S.H. Hadiah tersebut diberikan oleh Ketua Koperasi Pengadilan Negeri Purwokerto secara langsung.
Hadiah kedua berupa kipas angin dimenangkan oleh Bapak Oeoen Wahyoe, S.H. dan diberikan oleh Panitera Pengadilan Negeri Purwokerto.
Kemudian hadiah utama yaitu sepeda dimenangkan oleh Bapak Andreas Untung Subagja. Hadiah tersebut diberikan secara langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto.
Rapat Koperasi Pengadilan Negeri Purwokerto tersebut diakhiri dengan diberikannya hadiah kepada para pemenang oleh pengurus Koperasi Pengadilan Negeri Purwokerto. Keberadaan koperasi di Pengadilan Negeri Purwokerto tersebut diharapkan dapat menjadi sarana peningkatan kesejahteraan pegawai khususnya pegawai Pengadilan Negeri Purwokerto yang tergabung dalam Koperasi Pengayoman Pegawai Departemen Kehakiman Pengadilan Negeri Purwokerto.