Browser dianjurkan menggunakan Mozzila Firefox
18 Apr
Purwokerto 10 April 2026 – Pengadilan Negeri Purwokerto menggelar rapat monitoring dan evaluasi (monev) kinerja sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan kinerja aparatur peradilan. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Command Center kantor Pengadilan Negeri Purwokerto dan dihadiri oleh pimpinan, para hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh jajaran pegawai.
Rapat monev ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja yang telah dilaksanakan dalam periode bulan Maret 2026, sekaligus mengidentifikasi kendala dan merumuskan langkah strategis untuk perbaikan ke depan. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menjaga integritas, profesionalisme, serta pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016 sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas dan disiplin aparatur peradilan.
Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Purwokerto dapat memahami dan menerapkan ketentuan yang berlaku secara konsisten, sehingga mampu mewujudkan peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Pada sesi berikutnya, disampaikan laporan dari hakim pengawas bidang yang dibacakan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto sebagai koordinator pengawas bidang terkait hasil pengawasan di masing-masing unit kerja. Laporan tersebut mencakup aspek administrasi perkara, pelayanan publik, keuangan, serta kedisiplinan pegawai. Selain itu, disampaikan pula berbagai temuan serta rekomendasi perbaikan sebagai langkah peningkatan kinerja ke depan.
Diskusi interaktif menjadi bagian penting dalam kegiatan ini, di mana seluruh peserta turut memberikan masukan serta solusi terhadap berbagai kendala yang dihadapi.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja pegawai, diumumkan pula penghargaan Karyawan Terbaik untuk periode bulan Januari, Februari, dan Maret. Penghargaan ini diberikan kepada pegawai yang dinilai memiliki dedikasi, disiplin, serta kinerja yang unggul dalam melaksanakan tugasnya
Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk menindaklanjuti hasil evaluasi dan pengawasan guna mewujudkan peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel.