Browser dianjurkan menggunakan Mozzila Firefox
25 Apr
Purwokerto, pada hari Senin (5/10) jam 13.00 sd jam 16.00 wib telah dilakukan studi lapangan Guru PPKn se kabupaten Banyumas di Pengadilan Negeri Purwokerto sebanyak 30 orang Guru PPKn SMU/MA diterima oleh Hakim Edy Subagyo SH.MH., mewakili Ketua PN Purwokerto.
Sebelum menerima ceramah dari Hakim Edi Subagyo,S.H.,M.H., peserta studi lapangan menyaksikan persidangan pidana di Ruang Sidang Utama R.Purwoto Gandasubrata. Dalam ceramahnya, Bapak Edi Subagyo,S.H.,M.H. mengambil topik proses peradilan dan struktur PN Purwokerto dengan dimoderatori oleh Bapak Hariyanto,SH Panitera Muda Hukum PN Purwokerto.
Selesai ceramahnya dilanjutkan sesi tanya jawab antara hakim penceramah dengan guru PPKn peserta studi lapangan.Studi lapangan berakhir jam 16.00 wib kemudian dilanjutkan foto bersama. Panitia penerima studi lapangan ini terdiri dari Edi Subagiyo, S.H.,M.H. sebagai Hakim penceramah, Hariyanto,S.H. moderator, Sutarto peliputan/jurnalis, Suparlan perlengkapan.
(Media informasi PT Semarang Korwil Banyumas M Noor Chambali,SH jurnalis Sutarto/Oeoen).