Browser dianjurkan menggunakan Mozzila Firefox
27 Dec
Purwokerto, Jumat 16 Desember 2016, Organisasi Wanita Peradilan Cabang Kota Purwokerto atau Dharmayukti Karini mengadakan kegiatan senam bersama. Bertempat di lapangan badminton Pengadilan Negeri Purwokerto. Para anggota yang terdiri dari Pegawai dan atau Istri Pegawai Pengadilan Negeri Purwokerto dan Pengadilan Agama Purwokerto antusias mengikuti arahan gerak instruktur senam. Selepas acara senam, kegiatan dilanjutkan dengan Bazaar kecil-kecilan dengan aneka barang yang dijual berasal dari para anggota organisasi Dharmayukti Karini dan pegawai honorer wanita Pengadilan Negeri Purwokerto. Dharmayukti Karini Cabang Kota Purwokerto rutin mengadakan kegiatan tiap bulannya pada hari Jumat.
15 Dec
Purwokerto. Selasa 13 Desember 2016. Sehari tepat sehabis hari raya Maulid Nabi Muhammad SAW Pengadilan Negeri Purwokerto menggelar Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW dengan tema Tauladan Akhlak dan Kepemimpinan Nabi Besar Muhammad SAW Sebagai Refleksi Revolusi Mental.
Mengambil letak di Masjid Al-Mizan Pengadilan Negeri Purwokerto. Jajaran pegawai Pengadilan Negeri Purwokerto Kelas I B tampak antusias membanjiri acara.
Pemrakarsa acara, Bapak Haryanto, SH. membuka acara untuk kemudian mempersilahkan Bapak Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto Kelas I B Bapak Purwanto, SH., MH menyampaikan sambutan-sambutannya. Seusai sambutan, acara melangkah pada inti acara.
Bapak Hizbullah Huda, SH. sebagai penyuara materi menyampaikan dengan gaya retorik yang khidmat namun tetap santai berseling aneka lelucuan. Beliau memberikan teladan akhlak Nabi Muhammad yang perlu dicontohi, padatnya orang-orang yang utama harus dihormati dan dicintai seperti Orang tua, Mertua, Guru, dan pula Pemimpin di daerah kita. Beliau juga memberi tekanan bahwa bila mencintai Nabi Muhammad SAW haruslah konsekuen meneladani akhlaknya.
Tak berlangsung lama acara sampai pada ujungnya. Bapak Haryanto, SH menutup acara. Dengan adanya acara peringatan ini diharapkan Tauladan Nabi Muhammad dapat termemori kemudian diaplikasi dalam lingkup perkantoran dan dliuar perkantoran. Kemudian aktifitas perkantoran kembali seperti biasa. (DRP)