Browser dianjurkan menggunakan Mozzila Firefox
17 May
Pengadilan Negeri Purwokerto, Rabu, 16 Mei 2018, bertempat di ruang sidang utama, Ruang Sidang Purwoto Gondosubroto, S.H., Pengadilan Negeri Purwokerto mengadakan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) RI Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik.
PERMA ini sebagai wujud Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dimana peradilan dilakukan dengan sederhana, cepat dan biaya ringan. Sesuai dengan tuntutan dan perkembangan zaman mengharuskan adanya pelayanan administrasi perkara di pengadilan secara lebih efektif dan efisien.
Sesuai dengan motonya yaitu DERAP (Dedikatif, Elegan, Responsif, Akuntabel dan Profesional), Pengadilan Negeri Purwokerto memberi perhatian lebih terhadap aplikasi ini, guna selalu meningkatkan pelayanan yang berkeadilan untuk mewujudkan visi dan misi Mahkamah Agung Republik Indonesia.(its)
15 May
Pengadilan Negeri Purwokerto, 8 Mei 2018, bertempat di Ruang Sidang Utama, Pengadilan Negeri Purwokerto, diadakan pertemuan guna sosialisasi Aplikasi Monitoring Implementasi SIPP (MIS). Sistem aplikasi ini sebagai pendukung pemutakhiran data yang ada telah diupload dalam SIPP.
Diharapkan adanya MIS ini, penginputan data ke dalam SIPP menjadi lebih terkontrol dan semua data yang dibutuhkan bisa secara lengkap, sehingga tingkat kepatuhan pengisian data SIPP yang terdiri dari validitas, akurasi dan ketepatan waktu pengisian data SIPP sesuai dengan Pasal 27 ayat (1) Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 271/DJU/SK/PS01/4/2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik. (its)