Browser dianjurkan menggunakan Mozzila Firefox
22 Oct
Rabu 21 Oktober 2020, pagi itu jam baru menunjukkan pukul 08.30 WIB, tiba-tiba sebuah mobil sedan dengan plat RI 11 parkir di halaman kantor PN Purwokerto. Tak lama berselang dari mobil tersebut keluar seseorang dan ternyata beliau adalah Ketua Komisi Yudisial Dr. Jaja Ahmad Jayus, S.H. M. Hum.
Kunjungan mendadak ini cukup mengagetkan warga PN, khususnya Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang saat itu sedang melayani user. Kaget bukan karena membayangkan “ada apa gerangan” namun karena tidak ada persiapan layaknya tuan rumah ingin menyambut kedatangan tamu yang merupakan salah satu pimpinan lembaga tinggi di negara ini.
Ketua PN Purwokerto, M. Arif Nuryanta didampingi Panitera, Sekretaris dan beberapa Hakim langsung menyambut kedatangan Ketua Komisi Yudisial dan dilanjutkan dengan ramah tamah di ruangan kerja Ketua Pengadilan. Dalam ramah tamah tersebut Ketua KY bercerita mulai dari pengalaman pribadi sampai menyangkut peran KY dalam menegakkan kode etik Hakim. Pembicaraan berjalan santai namun sarat pesan moral hingga tak terasa sudah satu jam berlalu dan beliau akan segera melanjutkan perjalanan kembali ke Jakarta.
Sebelum meninggalkan PN Purwokerto, KPN Purwokerto mengajak Ketua Komisi Yudisial berkeliling kantor untuk memperlihatkan kesiapan PN Purwokerto meraih predikat WBK/WBBM. Layanan PTSP, ruang sidang, ruang tunggu pengunjung sidang, ruang tunggu layanan administrasi, ecourt corner, ruang tamu terbuka, media centre, ruang mediasi/kaukus, ruang tunggu jaksa, ruang tunggu penasihat hukum dan ruang tahanan adalah sebagian fasilitas yang ada yang beliau kunjungi.
Mengakhiri kunjungan, dalam testimoninya beliau mengatakan, telah melihat fasilitas dan pelayanan yang ada, untuk pengadilan kelas IB beliau mengapresiasi dan mengucapkan selamat, mudah-mudahan PN Purwokerto menjadi percontohan untuk pengadilan-pengadilan yang lain. Usai kunjungan tersebut KPN Purwokerto mengatakan, persiapan yang kita lakukan untuk memperoleh predikat WBK membuat kita siap menghadapi kondisi-kondisi yang datang tiba-tiba seperti kunjungan mendadak Ketua KY barusan.
15 Oct
Kamis, 15 Oktober 2020. Pengadilan Negeri Purwokerto merupakan salah satu satker yang diusulkan untuk mendapatkan predikat Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Untuk memaksimalkan presentasi tersebut maka Pengadilan Negeri Purwokerto mengikuti uji coba presentasi yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang, Bapak Dr. Ridwan Mansyur, S.H., M.H.
Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto, Bapak Muhammad Arif Nuryanta, S.H., M.H. memberikan pemaparan mengenai perubahan yang terjadi di Pengadilan Negeri Purwokerto terkait dengan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Pada kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto juga didampingi oleh Sekretaris, Panitera, dan Ketua Area Pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Negeri Purwokerto.
Dengan adanya Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, Pengadilan Negeri Purwokerto terus berbenah menjadi lebih baik. Untuk itu, Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang telah menginisiasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto juga meyakinkan bahwa Pengadilan Negeri Purwokerto siap menerima predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.