Written by Super User

Purwokerto, Jumat, 17 April 2026 — Pengadilan Negeri Purwokerto melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) terhadap warga binaan di Lapas Kelas IIA Purwokerto. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pengadilan untuk memastikan putusan berjalan sesuai ketentuan hukum serta mendukung peningkatan kualitas pelaksanaan sistem peradilan pidana.

Kunjungan ini dipimpin oleh Hakim Pengadilan Negeri Purwokerto, Ibu Veronica Sekar Widuri, S.H. sebagai Hakim Pengawas dan Pengamat (WASMAT), beserta Tim dari Kepaniteraan Pidana Pengadilan Negeri Purwokerto. Kehadiran rombongan disambut oleh perwakilan pimpinan Lapas Kelas IIA Purwokerto beserta jajaran.

Tujuan Kegiatan Wasmat

Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk:

  • Melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan putusan pengadilan terhadap warga binaan.
  • Memastikan pemenuhan hak-hak hukum para warga binaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Mengidentifikasi hambatan, kondisi riil, serta efektivitas program pembinaan di lapas.
  • Membuka ruang komunikasi langsung bagi warga binaan untuk menyampaikan informasi, keluhan, maupun kebutuhan terkait aspek hukum.

Pelaksanaan Kegiatan

Dalam pelaksanaannya, Tim melakukan beberapa rangkaian kegiatan, antara lain:

✔ Melakukan wawancara kepada sejumlah warga binaan terkait pelaksanaan putusan.
✔ Pemeriksaan data dan administrasi registrasi warga binaan.
✔ Observasi fasilitas dan program pembinaan, termasuk pendidikan, layanan kesehatan, program kemandirian, hingga pelayanan kerohanian.
✔ Koordinasi teknis antara Majelis Wasmat dan pihak Lapas terkait penyempurnaan mekanisme pembinaan hukum.

Selama kegiatan berlangsung, suasana berjalan kondusif, komunikatif, serta mengedepankan prinsip menghormati martabat manusia.

WhatsApp Image 2026 04 17 at 14.40.05

WhatsApp Image 2026 04 17 at 14.40.02

WhatsApp Image 2026 04 17 at 14.40.07

WhatsApp Image 2026 04 17 at 14.40.13

WhatsApp Image 2026 04 17 at 14.40.03WhatsApp Image 2026 04 17 at 14.40.04

WhatsApp Image 2026 04 17 at 14.40.06WhatsApp Image 2026 04 17 at 14.40.10

Komitmen Bersama

Pelaksanaan Wasmat ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Negeri Purwokerto untuk menerapkan prinsip:

  • Humanis dalam pelayanan,
  • Profesional dalam pelaksanaan tugas,
  • Transparan dalam proses,
  • Dan akuntabel dalam pertanggungjawaban publik.

Kegiatan ini juga mendukung implementasi reformasi birokrasi serta pembangunan Zona Integritas menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).

Penutup

Dengan adanya pelaksanaan kegiatan Wasmat secara berkala, diharapkan koordinasi antara Pengadilan Negeri Purwokerto dan Lapas Kelas IIA Purwokerto semakin solid serta mampu memastikan bahwa pelaksanaan putusan pengadilan berjalan efektif, layak, dan selaras dengan nilai keadilan.

📍 Pengadilan Negeri Purwokerto – Melayani dengan Integritas, Profesional, dan Humanis.