Browser dianjurkan menggunakan Mozzila Firefox
17 Apr
Purwokerto, Jumat, 17 April 2026 — Pengadilan Negeri Purwokerto melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) terhadap warga binaan di Lapas Kelas IIA Purwokerto. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pengadilan untuk memastikan putusan berjalan sesuai ketentuan hukum serta mendukung peningkatan kualitas pelaksanaan sistem peradilan pidana.
Kunjungan ini dipimpin oleh Hakim Pengadilan Negeri Purwokerto, Ibu Veronica Sekar Widuri, S.H. sebagai Hakim Pengawas dan Pengamat (WASMAT), beserta Tim dari Kepaniteraan Pidana Pengadilan Negeri Purwokerto. Kehadiran rombongan disambut oleh perwakilan pimpinan Lapas Kelas IIA Purwokerto beserta jajaran.
Tujuan Kegiatan Wasmat
Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk:
Pelaksanaan Kegiatan
Dalam pelaksanaannya, Tim melakukan beberapa rangkaian kegiatan, antara lain:
✔ Melakukan wawancara kepada sejumlah warga binaan terkait pelaksanaan putusan. ✔ Pemeriksaan data dan administrasi registrasi warga binaan. ✔ Observasi fasilitas dan program pembinaan, termasuk pendidikan, layanan kesehatan, program kemandirian, hingga pelayanan kerohanian. ✔ Koordinasi teknis antara Majelis Wasmat dan pihak Lapas terkait penyempurnaan mekanisme pembinaan hukum.
Selama kegiatan berlangsung, suasana berjalan kondusif, komunikatif, serta mengedepankan prinsip menghormati martabat manusia.
Komitmen Bersama
Pelaksanaan Wasmat ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Negeri Purwokerto untuk menerapkan prinsip:
Kegiatan ini juga mendukung implementasi reformasi birokrasi serta pembangunan Zona Integritas menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).
Penutup
Dengan adanya pelaksanaan kegiatan Wasmat secara berkala, diharapkan koordinasi antara Pengadilan Negeri Purwokerto dan Lapas Kelas IIA Purwokerto semakin solid serta mampu memastikan bahwa pelaksanaan putusan pengadilan berjalan efektif, layak, dan selaras dengan nilai keadilan.
📍 Pengadilan Negeri Purwokerto – Melayani dengan Integritas, Profesional, dan Humanis.
16 Apr
Purwokerto, 16 April 2026 – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun IKAHI ke-73, Pengadilan Negeri Purwokerto menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penguatan Integritas dan Praktik Antikorupsi dengan mengusung tema “Sinergi Mewujudkan Keadilan dan Integritas.”
Kegiatan ini menghadirkan narasumber ahli, yaitu Ibnu Basuki Widodo, S.H., M.H. (Wakil Ketua KPK) dan Budi Saiful Haris, S.H., M.Si., CFE (Ketua Umum AATKI / Analis PPATK), yang memberikan pemaparan komprehensif terkait upaya pemberantasan korupsi dan penguatan integritas Aparatur Penegak Hukum (APH).
Dalam materinya, disampaikan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak sistemik terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, pemberantasannya tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga melalui strategi pendidikan, pencegahan, dan penegakan hukum yang terintegrasi.
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa praktik korupsi seringkali terjadi akibat adanya tekanan, kesempatan, rasionalisasi, serta lemahnya sistem pengawasan. Untuk itu, diperlukan penguatan sistem, transparansi, serta komitmen pimpinan sebagai role model dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan peradilan.
Dari perspektif penegakan hukum modern, pendekatan Follow The Money menjadi salah satu strategi efektif dalam mengungkap kejahatan keuangan. Melalui pelacakan aliran dana, aparat penegak hukum dapat mengidentifikasi pola kejahatan, menelusuri aset hasil tindak pidana, serta mengoptimalkan pemulihan kerugian negara.
Selain itu, kegiatan ini juga menekankan pentingnya pemahaman terkait gratifikasi, konflik kepentingan, serta penerapan prinsip-prinsip integritas dalam setiap aspek pelaksanaan tugas. Integritas dipandang sebagai keselarasan antara pikiran, perkataan, dan perbuatan yang menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara lembaga peradilan dan instansi terkait dalam mewujudkan sistem peradilan yang bersih, transparan, dan berkeadilan, serta memperkuat komitmen bersama dalam membangun Indonesia yang bebas dari korupsi.