Browser dianjurkan menggunakan Mozzila Firefox
15 May
Purwokerto, 2 Oktober 2025 – Pengadilan Negeri Purwokerto melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) tentang Layanan Pengelolaan Rekening Pemerintah dan Panjar Biaya Perkara secara Elektronik, Kamis (2/10).
Acara berlangsung di Pengadilan Negeri Purwokerto dan dihadiri oleh jajaran pimpinan, pejabat struktural, serta perwakilan dari Bank Syariah Indonesia. Penandatanganan perjanjian kerjasama ini turut disaksikan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto, Bapak Eddy Daulatta Sembiring, S.H., M.H.
Melalui kerjasama ini, Pengadilan Negeri Purwokerto bersama Bank Syariah Indonesia berkomitmen untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang lebih transparan, akuntabel, serta mendukung pelayanan publik yang efektif, khususnya dalam pengelolaan rekening pemerintah dan pembayaran panjar biaya perkara secara elektronik.
Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa perjanjian ini merupakan langkah penting dalam mendukung modernisasi layanan peradilan.
“Kerjasama ini bukan hanya sekadar pengelolaan keuangan, namun juga wujud nyata komitmen kami untuk memberikan layanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat pencari keadilan,” ungkap beliau.
Penandatanganan kerjasama ini diharapkan menjadi awal dari sinergi yang lebih baik antara Pengadilan Negeri Purwokerto dan Bank Syariah Indonesia, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi lembaga peradilan maupun masyarakat.