Written by Super User

Jumat, 15 Oktober 2021, pukul 09.00 dilaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi atas pelaksanaan eksekusi pada Pengadilan Negeri Purwokerto.
Rapat dpimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto, Rios Rahmanto, S.h, M.H, dengan diikuti oleh seluruh hakim, Panitera, Panitera Muda, serta Juru Sita.

WhatsApp Image 2021 10 15 at 09.19.30


Dalam rapat tersebut dikemukanan jenis jenis eksekusi yang dimohonkan di Pengadilan Negeri Purwokerto, serta kendala-kendala yang dihadapi sehingga masih terdapat tunggakan atas permohonan pelaksanaan eksekusi.

WhatsApp Image 2021 10 15 at 09.19.30 1

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto memberikan arahan arahan untuk memperoleh solusi yang terbaik diantaranya dengan memerintahkan agar segera menghubungi pihak yang terkait (pemohon eksekusi) serta melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. Dalam arahannya Wakil Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto mengingatkan agar pelaksanaan eksekusi selalu berpedoman pada SK Dirjen Badan Perdailan Umum No 40/DJU/HM02.03/1/2019 tentang pedoman Eksekusi pada Pengadilan Negeri dan Mekanisme pelaksanaan eksekusi riil.

WhatsApp Image 2021 10 15 at 09.19.31