SOSIALISASI APLIKASI KEMITRAAN MEMBANGUN DESA ( KEMBANG DESA )
22 Apr
Selasa, 24 November 2020, bertempat di aula/pendopo Si Panji Kabupaten Banyumas dilaksanakan kegiatan sosialisasi aplikasi Kembang Desa oleh Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto dan Ketua Pengadilan Negeri Banyumas.
Kegiatan Sosialisasi aplikasi Kembang Desa oleh Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto dan Ketua Pengadilan Negeri Banyumas merupakan tindak lanjut (pelaksanaan konkrit) dari arahan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah untuk mensosialisasikan aplikasi kembang desa kepada forkompimda, aparat/perangkat kelurahan/desa, mahasiswa dan masyarakat.


Kegiatan sosialisasi aplikasi kembang desa oleh Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto dan Ketua Pengadilan Negeri Banyumas ini merupakan salah satu upaya yang ditempuh untuk lebih memperkenalkan aplikasi Kembang Desa kepada user (pengguna) yaitu aparat/perangkat kelurahan/desa, masyarakat dan mahasiswa. Kegiatan sosialisasi ini juga dimaksudkan untuk menjaring masukan-masukan untuk peningkatan aplikasi kembang desa.

Hasil akhir dari kegiatan Sosialisasi aplikasi Kembang Desa oleh Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto dan Ketua Pengadilan Negeri Banyumas ini diharapkan user (pengguna) yaitu aparat/perangkat kelurahan/desa, masyarakat dan mahasiswa lebih mengerti dan memahami fitur-fitur aplikasi kembang desa.




Ditunjuk Desa Pandansari Kecamatan Ajibarang Kab Banyumas sebagai pilot project pelaksanaan fitur-fitur aplikasi Kembang Desa untuk wilayah hukum Pengadilan Negeri Purwokerto dan Desa Sudagaran Kecamatan Banyumas Kab. Banyumas sebagai pilot project untuk wilyah hukum Pengadilan Negeri Banyumas.