PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DI KEJAKSAAN NEGERI PURWOKERTO
23 Apr
7
Pada Senin, 9 Desember 2019, Pengadilan Negeri Purwokerto yang diwakili oleh Bapak Nanang Zulkarnain Faisal, S.H., menghadiri undangan Pemusnahan Barang Bukti Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Purwokerto.
Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum tersebut dilakukan dalam rangka menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2019. Terdapat beberapa barang bukti yang dimusnahkan seperti sabu-sabu, ganja, miras, uang palsu, dan lain-lain.


