Written by Super User

Pada Senin, 9 Desember 2019,  Pengadilan Negeri Purwokerto yang diwakili oleh Bapak Nanang Zulkarnain Faisal, S.H., menghadiri undangan Pemusnahan Barang Bukti Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Purwokerto.

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum tersebut dilakukan dalam rangka menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2019. Terdapat beberapa barang bukti yang dimusnahkan seperti sabu-sabu, ganja, miras, uang palsu, dan lain-lain.

WhatsApp Image 2019 12 09 at 09.57.28

WhatsApp Image 2019 12 09 at 10.07.14

WhatsApp Image 2019 12 09 at 09.57.27