SOSIALISASI SURAT KEPUTUSAN DIRJEN BADILUM MA RI NOMOR 3239/DJU/SK/HM02.3/11/2019 DAN SOSIALISASI E-LITIGASI
24 Apr
Kamis, 21 November 2019, Pengadilan Negeri Purwokerto menyelenggarakan sosialisasi Surat Keputusan Dirjen Badilum Nomor 3239/DJU/SK/HM02.3/11/2019 tentang Perubahan Surat Keputusan Dirjen Badilum Nomor 77/DJU/SK/HM02.3/2/2019 tentang Pedoman Standar PTSP pada PT dan PN. Sosialisasi tersebut dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto, Bapak Muhammad Arif Nuryanta, S.H., M.H. dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan lagu Himne Mahkamah Agung.

Selanjutnya pemaparan mengenai Surat Keputusan Dirjen Badilum Nomor 3239/DJU/SK/HM02.3/11/2019 tentang Perubahan Surat Keputusan Dirjen Badilum Nomor 77/DJU/SK/HM02.3/2/2019 tentang Pedoman Standar PTSP pada PT dan PN disampaikan oleh Bapak Nanang Zulkarnain Faisal, S.H. Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh hakim, pejabat struktural, ASN, dan honorer Pengadilan Negeri Purwokerto.

Sosialisasi Surat Keputusan Dirjen Badilum Nomor 3239/DJU/SK/HM02.3/11/2019 tentang Perubahan Surat Keputusan Dirjen Badilum Nomor 77/DJU/SK/HM02.3/2/2019 tentang Pedoman Standar PTSP pada PT dan PN tersebut dilanjutkan dengan sosialisasi e-Litigasi. Sosialisasi e-Litigasi disampaikan oleh Ibu Dian Anggraini, S.H., M.H.

