Written by Super User

Pengadilan Negeri Purwokerto melalui KPKNL Purwokerto akan melaksanakan Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet secara tertutup (closedbidding) pada aplikasi lelang melalui internet.

 

Download Surat