PENGUMUMAN LELANG BMN PADA PENGADILAN NEGERI PURWOKERTO
24 Apr
7
Pengadilan Negeri Purwokerto melalui KPKNL Purwokerto akan melaksanakan Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet cara tertutup (closed bidding) pada aplikasi lelang melalui internet.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Pengadilan Negeri Purwokerto, Jl. Gerilya no. 241 Purwokerto telp.0281-636030.
Informasi tentang tata cara menawar/persyaratan lelang, dapat menghubungi KPKNL Purwokerto, Jalan Pahlawan Nomor 876 Purwokerto
