IMPLEMENTASI BERKAS PERKARA PERDATA
24 Apr
7
Pengadilan Negeri Purwokerto, Selasa, 07 Agustus 2018, bertempat di Ruang Sidang R. Purwoto Gondosubroto, S.H dilaksanakan acara Implementasi Berkas Perkara Perdata oleh Tim dari Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung R.I.

Tim terdiri dari 3 orang yaitu :
1. Mugeni, SH : Kasubag TU Perdata
2. Donna Afriyani : Staf TU Perdata
3. Tri Susilowati : Honorer.

Acara ini di bertujuan agar Pengadilan Negeri Purwokerto dapat lebih baik dalam hal :
1. Memberikan pelayanan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan.
2. Memberikan pelayanan masyarakat yang prima.
