Written by Super User

Pengadilan Negeri Purwokerto, Kamis, 05 Juli 2018, bertempat di Lapas Klas II B Purwokerto, Hakim Pengawas dan Pengamat beserta tim, mengadakan kunjungan guna melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap pada narapidana yang ada di Lapas Purwokerto tersebut.

index4

Tujuan diadakan pengawasan dan pengamatan terhadap narapidana adalah untuk mengetahui bagaimana jalannya pelaksanaan putusan (eksekusi) terhadap narapidana.

up2

Hal ini untuk memberikan masukan/saran kepada instansi yang terkait untuk lebih meningkatkan kualitas dalam menjalankan tugas pokoknya masing-masing, salah satunya diperoleh putusan yang lebih memenuhi rasa keadilan, kepastian dan kemanfaatan.

up1