Written by Super User

Pengadilan Negeri Purwokerto, 8 Mei 2018, bertempat di Ruang Sidang Utama, Pengadilan Negeri Purwokerto, diadakan pertemuan guna sosialisasi Aplikasi Monitoring Implementasi SIPP (MIS). Sistem aplikasi ini sebagai pendukung pemutakhiran data yang ada telah diupload dalam SIPP.

1ABc

Diharapkan adanya MIS ini, penginputan data ke dalam SIPP menjadi lebih terkontrol dan semua data yang dibutuhkan bisa secara lengkap, sehingga tingkat kepatuhan pengisian data SIPP yang terdiri dari validitas, akurasi dan ketepatan waktu pengisian data SIPP sesuai dengan Pasal 27 ayat (1) Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 271/DJU/SK/PS01/4/2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik. (its)

6A