Written by Super User

Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2017 Pengadilan Negeri Purwokerto telah bersiap dengan melakukan rapat awal terbatas dan rapat lanjutan. Rapat terbatas yang dilakukan pada hari Rabu 22 Maret 2017 melahirkan beberapa tim Reformasi Birokrasi yang terbagi atas 8 (delapan) area. Area tersebut antara lain :

  1. Organisasi
  2. Tatalaksana
  3. Peraturan Perundang-undangan
  4. Sumber Daya Manusia Aparatur
  5. Pengawasan.
  6. Akuntabilitas
  7. Pelayanan publik
  8. Mindset dan cultural Set Aparatur

Dilanjutkan dengan Rapat lanjutan yang terselenggara pada hari Rabu, 29 Maret 2017 yang berkutat pada laporan lanjutan dan laporan dari masing-masing tim area yang sudah dibentuk. Pengadilan Negeri Purwokerto bertekad untuk menyambut, melaksanakan, menindaklanjuti. Reformasi Birokrasi dengan baik. (DRP)

1

 

2

 

3

 

4

 

5

 

6

 

7

 

8